BBTKLPP Jakarta, Alamat: Jl. Bambu Apus Raya No.6, RT.12/RW.3, Bambu Apus, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13890, Email : bbtklppjakarta@gmail.com

Kemenkes Jalin Kerjasama dengan Media Group

Menteri Kesehatan RI yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, menyaksikan penandatangan bbtkl-logokesepakatan bersama antara Kemenkes RI dengan Media Group (PT. Media Televisi Indonesia dan PT. Citra Media Nusa Purnama), tentang program menuju Indonesia yang lebih sehat, bertempat di ruang J. Leimena Kemenkes.

Pihak yang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama ini yaitu Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS yang mewakili Kemenkes, Adrianto Machribie Reksohadiprodjo, Direktur Utama PT. Media Televisi Indonesia, dan Lestari Moerdijat, Direktur Utama PT. Citra Media Nusa Purnama.

Tujuan kesepakatan bersama ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kesadaran serta kepedulian publik mengenai program menuju indonesia yang lebih sehat, dan berperan serta dalam program di bidang menuju Indonesia yang lebih sehat.

Tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yaitu :

PIHAK KESATU mempunyai tugas dan tanggung jawab menentukan isi dan topik program, ikut menyeleksi iklan yang akan ditayangkan, membantu menyediakan narasumber dan rekomendasi topik untuk pelaksanaan program PIHAK KEDUA dan/atau PIHAK KETIGA, melakukan penyiapan contoh materi program, antara lain pengembangan kiat Menuju Indonesia Yang Lebih Sehat, menggunakan Copy Right danBroadcast Right program menuju indonesia yang lebih sehat dengan persetujuan tertulis PIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGA, dll.

Tugas dan tanggung jawab PIHAK KEDUA diantaranya membuat paket kegiatan untuk mendukung program On Air maupun Off Airmenuju Indonesia yang lebih sehat, dan menginformasikan iklan yang akan ditayangkan selama program berlangsung kepada PIHAK KESATU. Selain itu, membuat dan menyerahkan laporan perkembangan kegiatan program kepada PIHAK KESATU.

PIHAK KETIGA mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan publikasi, center spread, advertorial, executive forum, pemberitaan, dan iklan layanan masyarakat di surat kabar Media Indonesia, membuat dan menyerahkan laporan perkembangan kegiatan program kepada PIHAK KESATU, dan mempunyai hak untuk memiliki sepenuhnya Copy Rights program yang dibuat oleh PIHAK KETIGA.

Menkes berharap adanya kesepakatan bersama ini dapat makin meningkatkan peran media masa dan dunia usaha dalam mensukseskan persiapan dan pelaksanaan JKN yang dimulai awal tahun depan. Karena sesuai amanat Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Saat ini, pemerintahsedang mempersiapkan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) yang dimulai 1 Januari 2014.

Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, yang dibacakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, pada acara penandatangan kesepakatan kerjasama antara Kemenkes dengan Media Group.

Selain itu, Menkes juga menyampaikan harapannya kepada media masa, khususnya Media Group yang membawahi Metro TV dan Media Indonesia, agar selain memberikan informasi, juga makin meningkatkan perannya dalam edukasi bidang kesehatan bagi masyarakat, dengan menyampaikan berita yang faktual dan berimbang.

Hendaknya kemitraan dan kerjasama ini makin intens, sehingga mendukung pelaksanaan misi Kemenkes RI dalam mewujudkan visi : Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Doa dan harapan saya adalah, semoga Media Group makin sukses dan menjadi media terdepan dan terlengkap dalam mengabarkan berita tentang dunia kesehatan.

Menkes juga berharap agar pelaksanaan kesepakatan bersama antara Kemenkes dengan Media Group didukung penuh oleh Badan Usaha Milik Negara dan dunia usaha yang bergerak di bidang farmasi, makanan, kosmetika dan perbankan. Utamanya dalam meningkatkansemangat kepedulian, kemitraan, dan kerjasama dalam mensukseskan pembangunan kesehatan.