BBTKLPP Jakarta, Alamat: Jl. Bambu Apus Raya No.6, RT.12/RW.3, Bambu Apus, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13890, Email : bbtklppjakarta@gmail.com

Pertemuan Desinfo Hasil Kegiatan ?Surveilans Faktor Risiko Kesehatan Supir Bus AKAP di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Tahun 2014?

Ditjen-PP-dan-PL-Menurunkan-Tim-BBTKL-PP-Medan-Ke-Lokasi-Bencana-Gempa-di-Aceh-Untuk-Menilai-Aspek-Kesehatan-LingkunganBogor, 21-23 Agustus 2014 telah dilaksanakan desiminasi informasi kegiatan Surveilans Faktor Risiko Kesehatan Supir Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dihadiri oleh pengelola program PTM Dinkes Prov.DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kota Cilegon, Kota Bandung, Sudinkes Jakarta Timur, Puskesmas Cilegon, Puskesmas Cinambo dan Tamblong Kota Bandung, Puskesmas Ciracas, Puskesmas Jatinegara dan Puskesmas Pulogadung, serta jajaran lintas sektor yaitu Dinas Perhubungan Prov.DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Cilegon, Kepala UPT Terminal Pulogadung, Kepala UPT Terminal Kampung Rambutan, Kepala UPT Terminal Leuwipanjang Kota Bandung, Kepala UPT Terminal Merak Cilegon, serta pengelola Perusahaan Otobus yang disurvei.

Sebagai narasumber hadir Direktur PPTM DR.Ekowati Rahajeng,SKM,M.Kes serta Kasubdit Pengendalian Kecelakaan dan Tindak Kekerasan Rita Djupuri. Pertemuan ini dibuka oleh Kepala BBTKLPP Jakarta DR.Kodrat Pramudho,SKM,M.Kes ini diharapkan memperoleh rencana aksi lintas program-lintas sektor jangka pendek dan menengah kedepan, dalam meningkatkan kesehatan para supir bus AKAP untuk meminimalisir dampak kejadian kecelakaan lalu lintas, berdasarkan hasil analisis kondisi faktor risiko dan kesehatan supir bus serta di 3 kota tersebut. Pada pengkayaan substansi Kebijakan Pengendalian Kecelakaan, Direktur PPTM menyampaikan bahwa data WHO (2009) menyebutkan kecelakaan lalu lintas tahun 2004 sebagai penyebab kematian nomor 9 diseluruh dunia, yang didominasi oleh kecelakaan lalu lintas darat, dan diprediksikan tahun 2030 akan menjadi penyebab kematian nomor 5 didunia.

Sehingga tahun 2010 dibuat Amanat Resolusi PBB nomor 64/255 untuk mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan secara global, serta Konferensi WHA tahun 2011 isu terkait DoA (Decade of Action for Road Safety). Komitmen Pemerintah Indonesia ditunjukkan dengan adanya UU no 22 tahun 2009 pasal 203, Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035, Pencanangan Dekade Aksi Keselamatan Jalan Indonesia di Istana Merdeka tahun 2011, diterbitkannya Inpres No.4 tahun 2013 yang melibatkan integrasi lintas sektor dalam kelima Pilar dimana Menkes sebagai koordinator pilar kelima yaitu penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan. Direktur PPTM mengungkapkan yang dilakukan BBTKLPP Jakarta selama 2 tahun terakhir ini merupakan kegiatan pra kecelakaan untuk mendeteksi dini kesehatan dan pengendalian faktor risiko di kelompok khusus dan masyarakat, yang sangat membantu daerah untuk mewujudkan Posbindu PTM di PO bus maupun terminal.

Beliau juga mengungkapkan BBTKLPP Jakarta diharapkan melanjutkan surveilans ini secara periodik berkala dan memonitoring pelaksanaan rencana aksi integrasi lintas program dan lintas sektor daerah yang akan dihasilkan. Rencana Aksi tim Jawa Barat yaitu sosialisasi hasil pertemuan Bogor, promkes dan penyuluhan langsung tentang pencegahan PTM kepada supir-supir di PO Bus AKAP Kota Bandung, koordinasi LP-LS pembentukan Posbindu PTM di PO Bus AKAP dan Terminal Leuwipanjang, diklat pada kader-kader pengelola PO Bus AKAP agar dapat melakukan pemeriksaan secara sederhana, pengukuran faktor risiko supir bus AKAP setiap bulan secara berkala oleh Puskesmas dan Dinkes Kota Bandung, Bintek kepada kader-kader PO Bus AKAP, dan Monev Posbindu PTM di PO dan Terminal. Sedangkan tim DKI Jakarta konsentrasi terhadap pemeriksaan kesehatan dan urin (narkoba) di PO dan terminal saat natal-tahun baru 2014, pemeriksaan urin pengemudi di terminal 6 kali setahun, pembentukan Pos pembinaan terpadu di pool PO bus dan penyuluhan pada pengemudi.

Tim Banten dalam waktu dekat akan melakukan skrining supir bus AKAP dan AKDP bersamaan dengan pemeriksaan Laik jalan kendaraan, pelatihan gawat darurat injury pada pengelola program PTM dan puskesmas di 8 kab/kota, sosialiasi kegawatdaruratan kepada pengemudi bus, dan pembentukan Posbindu PTM di Cilegon.