Dalam Pertemuan LP-LS Wilayah Layanan BBTKLPP Jakarta, Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan memaparkan Kesiapsiagaan Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana.
Strategi Planning 2010-2014, Keputusan Menkes RI No. HK.03.01/160/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010 ? 2014, Tentang 8 Fokus Prioritas Pembangunan Kesehatan dan 7 Prioritas Reformasi Kesehatan.
Berikut adalah Isi materinya.
8 Fokus Prioritas Pembangunan Kesehatan
- Peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dan KB
- Perbaikan status gizi masyarakat
- Pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular dan penyehatan lingkungan
- Pemenuhan pengembangan SDM Kesehatan
- Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, keamanan, mutu, penggunaan obat dan pengawasan obat dan makanan
- Jamkesmas
- Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
- Peningkatan yankes primer, sekunder dan tersier
7 Prioritas Reformasi Kesehatan
- Jamkes
- Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK)
- Ketersediaan Obat dan Alkes di setiap fasilitas kesehatan
- Reformasi birokrasi pembangunan kesehatan
- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
- Penanganan daerah bermasalah kesehatan
- Rumah Sakit Indonesia kelas dunia
Kebijakan Penanggulangan Krisis
- Lebih menitikberatkan kepadaupaya sebelum terjadi krisis kesehatan dengan tetap melaksanakan upaya saat dan pasca krisis kesehatan
- Pemerataan kemampuan sumber daya penanggulangan krisis kesehatan
- Peningkatan keterpaduan melalui jejaring lintas program, lintas sektor dan masyarakat (ABG to CE)
- Peningkatan peran regional dalam penanggulangan krisis kesehatan
- Penyediaan informasi krisis kesehatan yang cepat, tepat dan akurat
Sasaran
- Meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan.
- Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Kesehatan di Daerah Rawan Krisis Kesehatan
- Mendorong peran daerah dalam penanggulangan krisis kesehatan
- Mengembangkan jejaring lintas program, lintas sektor dan masyarakat.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya Pusat Penanggulangan Krisis regional dan sub regional.
- Mengembangkan sistem informasi yang berkualitas.
Sasaran Strategis
Meningkatnya kemampuan sumberdaya dalam kegiatan penanggulangan krisis kesehatan di Kabupaten/Kota, melalui :
- Adanya sarana, prasarana dan perbekalan kesehatan
- Adanya petugas terlatih untuk penanggulangan krisiskesehatan
- Adanya fasilitas sistem informasi penanggulangan krisis kesehatan
- Adanya produk informasi penanggulangan krisis kesehatan
- Adanya produk kebijakan/pedoman untuk penanggulangan krisis kesehatan
Meningkatnya peran dan fungsi PPK Regional dan Sub Regional dalam penanggulangan krisis kesehatan, melalui :
- Adanya sarana, prasarana dan perbekalan kesehatan
- Adanya tenaga pelatih dan tenaga terlatih
- Adanya fasilitas sistem informasi penanggulangan krisis kesehatan
- Optimalisasi jejaring penanggulangan krisis kesehatan yang terpadu antara PPK Regional dan Sub Regional dengan anggota regional
Meningkatnya peran dan fungsi PPKK dalam penanggulangan krisis kesehatan, melalui :
- Tersedianya peraturan, kebijakan, pedoman dan standar yang mendukung penanggulangan krisis kesehatan
- Optimalisasi jejaring kerjasama lintas program dan lintas sektordalam penanggulangan krisis kesehatan
- Tersedianya Sumber Daya Manusiayang memiliki kemampuan dalam bidang teknis fungsional dan manajemen penanggulangan krisis kesehatan di daerah rawan krisis kesehatan.
- Tersedianya sarana dan prasarana di daerah rawan krisis kesehatan yang memadai dalam penanggulangan krisis kesehatan.
- Tersedianya sistem penganggaran yang dapat memenuhi kebutuhan penanggulangan krisis kesehatan.
- Tersedianya informasi penanggulangan krisis kesehatan yang cepat, tepat dan akurat
- Peningkatanperan serta masyarakat dalam penanggulangan krisis kesehatan