BBTKLPP Jakarta, Alamat: Jl. Bambu Apus Raya No.6, RT.12/RW.3, Bambu Apus, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13890, Email : bbtklppjakarta@gmail.com

KESEPAKATAN DAN REKOMENDASI PERTEMUAN LP-LS WILAYAH LAYANAN BBTKLPP JAKARTA

KESEPAKATAN DAN REKOMENDASI

PERTEMUAN LP-LS WILAYAH LAYANAN

BBTKLPP JAKARTA

DI HORISON BEKASI, 2 ? 4 OKTOBER 2013

KESEPAKATAN-DAN-REKOMENDASI-PERTEMUAN-LP-LS-WILAYAH-LAYANAN-BBTKLPP-JAKARTA

Pertemuan lintas program dan lintas sektor wilayah layanan BBTKLPP Jakarta dengan tema ?Sinkronisasi dan Sinergisitas kegiatan BBTKLPP Jakarta dengan pemangku kepentingan di wilayah layanan dalam pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan berbasis laboratorium?, diselenggarakan pada tanggal 2-4 Oktober 2013 di Hotel Horison Bekasi, dan dihadiri oleh Direktur/yang mewakili di lingkungan Direktorat Jenderal PP dan PL, BBTKLPP Jakarta, Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota, KKP, Labkesda, BPLHD, Poltekes di 5 provinsi wilayah layanan BBTKLPP Jakarta.

 

Memperhatikan dan mengkaji arahan dari Direktur Jenderal PP danPL, penyampaian materi dari beberapa narasumber, quesioner dan data pendukung daerah, sbb:

  1. Pengenalan BBTKLPP Jakartadan Kegiatan di wilayah layananoleh Kepala BBTKLPP Jakarta.
  2. Sinkronisasi kegiatan Direktorat di lingkungan Ditjen PP dan PL.dan BBTKLPP Jakarta di wilayah layanan.
  3. Pengawasan lingkungan dampaknya terhadap kesehatan masyarakatoleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian LH.
  4. Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana bidang kesehatan serta peran BBTKLPP, Dinas Kesehatan Propinsi, Kab/Kota, KKP, Labkesda, BPLHD, Poltekes oleh Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan.
  5. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan Kota Metro: Pengalaman Mengembangkan kegiatan Wilayah Percontohan dalam pengendalian risiko penyakit dan penyehatan lingkunganoleh Kepala Dinkes Kab. Bandung dan Kota Metro.
  6. Hasil Kegiatandan rencana Kegiatan 2014 dan 2015 oleh Kepala Bidang SE, ADKL dan PTL.
  7. Profile masing-masing daerah.
  8. Hasil evaluasi quesioner.
  9. Hasil diskusi kelompok,

 

Untuk mencapai sinkronisasi dan sinergisitas kegiatan BBTKLPP Jakarta dengan pemangku kepentingan di wilayah layanan dalam pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan berbasis laboratorium, diperoleh kesepakatan sbb:

 

  1. Meningkatkan advokasi dan koordinasi dengan Direktorat di lingkungan Ditjen PP dan PL, jejaringkerjadankemitraandengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, KKP, BPLHD, Labkesda/BLK, dan Poltekes di wilayah layanan.
  2. Dalamantisipasi merebaknya penyakit tertentu (contoh: MERS Corona Virus, Diphteri dan DBD) dari daerah atau negara lain, diperlukan informasi yang cepat, akurat, terpadumelalui email/sms/telp dalam peningkatan kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB berbasis laboratorium yang dilaksanakan oleh masing-masing daerah layanan,dengan memperkuat jejaring laboratorium dan surveilans.
  3. Memaksimalkan sumber daya dari masing- masing institusiyangterlibat, dengan memperhatikan kebersamaan pelaksanaan program di lapangan, melaluikoordinasi, sharing anggaran dan keterpaduan penjadwalan.
  4. Mengembangkan wilayah binaan yang dapat dikembangkan secara terpadu dibidang PP dan PL yang berbasis masyarakat dengan mendayagunakan Sumber Daya dan potensi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, KKP, BPLHD, Labkesda/BLK, Poltekesdan BBTKLPP Jakarta dengan memanfaatkan CSR (Corporate Sosial Responsibility) yang ada di daerah setempat.
  5. BBTKLPP Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang teknologi & laboratorium dan KKP bersinergi dalam upaya cegah tangkal di area pintu masuk negara (point off entry).
  6. BBTKLPP Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang teknologi & laboratorium terus berusaha mengembangkan teknologi tepat guna sebagai solusi bagi masyarakat di wilayah layanan dalampengendalian penyakit dan penyehatanlingkungan berdasarkan evidence based.
  7. Peningkatan kualitas dan kompetensi SDM, berbagi informasi, teknologi, masalah PP dan PL serta sarana laboratorium melalui kerjasama antara BBTKLPP Jakarta dengan LP-LS terkait.
  8. Melakukan komunikasi secara terus menerus dengan berbagai alat komunikasi baik secara formal maupun non formal.

 

Demikian kesepakatan dan rekomendasi peserta pertemuan untuk di tindak lanjuti bersama oleh BBTKLPP Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, KKP, BPLHD, Labkesda/BLK, dan Poltekes. Kesepakatan ini tidak terlepas dari hasil diskusi kelompok per provinsi di wilayah layanan BBTKLPP Jakarta.

http://bbtklppjakarta.pppl.depkes.go.id/index.php/download/category/file
DOWNLOAD